Ikut Pelatihan Pembuatan Minyak Atsiri di Pekanbaru

KTH Mayang Terurai Minta Pengajuan Kawasan Kemitraan di HPH Diamond Raya Timber Dipermudah

Pengurus KTH Mayang Terurai, Desa Teluk Pulau Hilir, Rimba Melintang.

PEKANBARU, RIAURILIS.COM - Pelatihan teknis pembuatan minyak atsiri kayu putih, yang berlangsung di Balai Pelatihan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pekanbaru, Jalan HR Sobentantas, sudah dimulai sejak Senin (9/10/2024).

Kegiatan ini diikuti berbagai Kelompok Tani Hutan (KTH) dari berbagai daerah di Riau dan provinsi tetangga, di antaranya dari Rokan Hilir, Dumai, Kampar, Inhil, Siak, Jambi, dan Kepulauan Riau (Kepri).

Saat pembukaan kemarin, dilakukan langsung oleh Kepala Balai Pelatihan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pekanbaru.

Kegiatan ini dijadwalkan baru akan berakhir Kamis (12/10/2024), setelah peserta melakukan kegiatan praktek langsung di daerah Kuok, Kampar.

Ketua KTH Mayang Terurai, Kepenghuluan Teluk Pulau Hilir, Kecamatan Rimba Melintang, Samsul Umar, mengaku senang bisa menjadi peserta dalam kegiatan ini.

Dia juga tidak datang sendiri, tapi beberapa pengurus lainnya juga ikut sebagai peserta, seperti Jusri. A, Wakil Ketua, Sukardi, Wakil Bendahara, Younasril Maulana SP Sebagai Ketua Kelola Kawasan, dan Mulyadi Sebagai Koordinator Kawasan.

Dikatakannya, lewat kegiatan ini, mereka akan mendapatkan pengetahuan apa itu jenis tanaman kayu putih, bagaimana menanam dan memanennya.

Kemudian bagaimana cara membuat minyak atsiri dari kayu putih tersebut dan bagaimana juga melakukan pemasaran produknya kelak.

"Kami melihat ini potensi bagus yang bisa dikembangkan di daerah kami di Rokan Hilir. Untuk itu kami juga butuh dukungan pemerintah di semua tingkatan, agar program pemberdayaannya bisa terealisasi dengan mudah, dengan ketersediaan lahan yang memadai," ujar Samsul Umar usai acara pembukaan kemarin.

Dikatakannya, untuk kesediaan lahan, saat ini mereka akan melaksanakan kemitraan dengan pemegang konsesi HPH PT. Diamon Raya Timber, yang RKP (Rencana Kerja Tahunan)-nya sudah tidak lagi berada di Desa Teluk Pulau Hilir, Rokan Hilir.

"Surat permohonan kemitraan yang kita tujukan kepada perusahaan (PT. Diamon Raya Timber) sudah kita sampaikan sekitar sebulan lalu. Kita berharap pengajuan ini mendapat atensi serius," katanya.

Ia juga berharap, semua stakeholder punya perhatian dan bisa memfasilitasi keberadaan kawasan kemitraan agar bisa dimanfaatkan secara optimal lewat KTH yang dipimpinnya.

"Kelak di kawasan kemitraan ini kita akan bisa kembangkan berbagai program pembardayaan, termasuk pembuatan minyak atsiri ini sebagai nilai tambah perekonomian masyarakat tempatan untuk jangka panjang," harapnya.

Disebutkan juga, HPH PT. Diamon Raya Timber yang RKT-nya tidak lagi berada di desanya, saat ini terdapat sekitar 2.000 ha. Namun dari luasan tersebut, ia menargetkan bisa menjadi kawasan kemitraan seluas 800-1000 ha.

"Kita minta kepada pemerintah provinsi bisa memfasilitasi kami dengan perusahaan pemegang HPH, agar apa yang kami ajukan, dapat dipermudah prosesnya," harapnya. (rr1)