Ungkap Narkoba Jaringan Malaysia, Polda Riau Sita 107 Kg Sabu

Kapolda Riau Irjen M Iqbal. (foto/ istimewa)

PEKANBARU, RIAURILIS.COM - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil mengungkap peredaraan narkoba jenis sabu dalam jumlah besar berbagai jenis. Brang bukti yang berhasik disita berupa 107 Kg sabu, 2.736 butir pil ekstasi.

Dalam kasus ini polisi menangkap 17 orang. Pengukapan dilakukan di berbagai tempat di Kota Pekanbaru, Kabupaten Bengkalis dan Kota Dumai. Jaringan ini merupakan pengedar internasional dari Negara Malaysia.

"Total barang bukti yang kita amankan 107,7 Kg sabu 2.736 butir pil ekstasi dan ganja 214 gram," kata Kapolda Riau Irjen M Iqbal didampingi Kabid Humas Polda Riau Kombes Hery Murwono, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti dan Kasubdit I AKBP Boby Putra Ramadan, Jumat (5/4/2024).

Diupah Sejuta Sehari, Dua Peracik Sabu Happy Water di Semarang Residivis Kasus Narkoba
Pengungkapan dilakukan di berbagai tempat seperti di Pelabuhan Roro, Air Putih Kabupaten Bengkalis.

Dimana dalam kasus ini Subdit I Reserse Narkoba Polda Riau mengamankan 2 orang AP dan FK. Dalam kasus ini tim berhasil menyita barang bukti 13 Kg sabu yang diamankan dari sebuah truk.

Kemudian Tim Subdit II berhasil menangkap di berbagai tempat di Bengkalis seperti di pelabuhan dan Selat Morong. Selain itu pengungkapan juga ada dilakukan di Kota Dumai dan Kota Pekanbaru. Untuk di Pekanbaru melibatkan bandar besar yakni Iwan yang selama ini menjadi pentolan pengedar di Jalan Pangeran Hidayat Pekanbaru.

"Salah satu tersangka adalah pemasok di Pengeran Hidayat yakni IJ alias Iwan. Itu ditemukan transaksi narkoba sebesar Rp10,5 miliar di bulan Januari sampai Maret tahun ini," tegas jenderal bintang II ini.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti menegaskan, bahwa tersangka dalam pengungkapan ini, pihaknya berhasil menangkap dari pengguna, pengedar, pengentar bandar besar.

"Dalam kasus ini tersangka dari pemakai pemakai, pengedar yang mengantar baik dari darat dan laut dan juga bandar besar. Hanya pabrik pembuatannya saja yang belum diungkap. Dalam kasus barang bukti ini kita bisa menyelamatkan 1 juta orang jika barang bukti ini tidak berhasi diungkap. Barang bukti ini dari Negara Malaysia," tukasnya. (okezone/rls)