SK Pembentukan Sudah Ditandatangani, Pengurusan KTH Suka Maju Sejahtera Bisa Dilanjutkan ke DLHK Riau

PEKANBARU, RIAURILIS.COM - Keputusan pembentukan Kelompok Tani Hutan (KTH) Suka Maju Sejahtera, Desa Kepau Jaya, Siak Hulu, Kampar sudah ditandatangani,
Kamis (20/6/2024) di Persemaian Permanen Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Kepau Jaya.
Dengan begitu KTH Suka Maju Sejahtera sudah bisa dilanjutkan dengan pengurusan registrasi KTH ke Dinas LHK Provinsi Riau.
Pada kesempatan ini sebagai fasilitator pembentukan KTH adalah Dinas LHK Provinsi Riau.
Kepala Dinas LHK Provinsi Riau, yang di wakili oleh Kepala UPT Perbenihan Tanaman Hutan, Dewi Susanti menyatakan bahwa pembentukan KTH ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan/studi banding beberapa waktu lalu oleh tim dari UPT Perbenihan Tanaman Hutan DLHK Propinsi Riau ke Provinsi Jambi.
"Saat itu kita sudah melihat secara langsung dan belajar kelembagaan terkait KTH ini," ujar Dewi usai acara.
Terkait tujuan pembentukan KTH ini, kata Dewi, untuk mewujudkan peran serta dan pelibatan masyarakat dalam kegiatan perhutanan sosial guna untuk pengamanan areal Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Balai Penerapan Standar Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kementerian LHK (BPSILKLHK) dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau/UPT Perbenihan Tanaman Hutan Dinas LHK Propinsi Riau.
Sementara saat penandatangan keputusan pembentukan KTH Suka Maju Sejahtera dilakukan Kepala Desa Kepau Jaya, Lisanor didampingi oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala Dusun dan staf.
Sementara dari BPSILHK diwakilkan oleh Kasubbag TU Farika, serta pejabat struktural antara lain Kasubbag TU, M. Kiman, SH.,MH, Kepala Seksi Produksi dan Peredaran Bibit/Benih Dedy Sugiasono, S.Hut dan seluruh pegawai dil ingkungan UPT Perbenihan Tanaman Hutan serta Pendamping KTH Ir Manap Tambunan, MT, Heri Darmawan, S.Hut, M.Si dan Aldy Dasmo, S.Hut.
Ketua KTH Suka Maju Sejahtera, Alviansyah menyatakan sangat antusias dan berterima kasih atas dukungan dari DLHK dalam hal ini UPT Perbenihan.
"Kami beranggotan 24 orang yang mana kami bertekad untuk mengembangkan KTH kedepannya," papar Alvin.
Adapun maksud pembentukan KTH Suka Maju Sejahtera ini antara lain yaitu pengamanan areal KHDTK Kepau Jaya, meningkatkan kesejahteraan anggota kelompok serta menjadikan KTH sebagai wadah silaturahmi sesama anggota masyarakat di Dusun Suka Maju Desa Kepau Jaya," ujar Alvin. (rls)
Tulis Komentar