Jokowi Diminta Tanggungjawab Kegagalan dan Adanya Dugaan Korupsi Mangrove di Bengkalis Rp 462 Miliar

PEKANBARU,RIAURILIS.COM-Program Rehabilitasi Mangrove yang dianggarkan oleh Badan Restorasi Gambut dan Mangrove untuk Kabupaten Bengkalis pada Tahun 2021 menuai polemik.
Pasca Presiden Jokowi datang ke Kabupaten Bengkalis Selasa (28/9/2021) tiba di pantai Raja Kecik,Jokowi saat itu ikut menanam Mangrove di pulau Terluar Bengkalis.
Sayangnya, peristiwa penanaman mangrove oleh Presiden Jokowi tersebut dinilai hanya seremonial saja.
Diketahui beberapa organisasi masyarakat mengetahui adanya dugaan Penyimpangan pada penanaman Mangrove tersebut.
Kegiatan itu dianggarkan Sejak tahun 2021 dengan total Rp 462 miliar. Kemudian dianggarkan lagi tahun 2022 dan 2023 Rp 800 miliar.
Sehingga, beberapa Organisasi Masyarakat telah melaporkan dugaan Penyimpangan Rehabilitasi mangrove tersebut mulai Ke Kejaksaan Tinggi Riau, Bahkan ke Kejaksaan Agung.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum PETIR Jackson Sihombing melalui rilisnya, Ahad (26/5/2024).
Sebagai pelapor dugaan korupsi mangrove tersebut, jelas Jakson, bahwa pihaknya meminta Presiden Jokowi harus bertanggung jawab terhadap program Rehabilitasi Mangrove yang dinilai gagal tersebut.
"Pada saat Presiden Jokowi datang ke Bengkalis tujuannya jelas ialah melakukan Program rehabilitasi Mangrove. Presiden jokowi datang ke Bengkalis pada Tahun 2021 itu bertujuan untuk Pemulihan Ekonomi Nasional, serta mencegah abrasi kabupaten Bengkalis dia kucurkan uang Negara Rp 462 Miliar. Tapi, program tersebut tidak kelihatan hingga sekarang. pertanyaan sederhananya. Mana Mangrove nya pak Jokowi?," ujar Jackson.
Jackson juga mengatakan, pihaknya telah melakukan penelitian dan menemukan penyimpangan yang sangat besar.
"Kami teliti dan investigasi, sesuai data yang kami miliki bahwa terdapat total anggaran yang berasal dari dana APBN pada Badan Restorasi Gambut dan Mangrove untuk Kabupaten Bengkalis yang menjangkau luas 973 hektar. Dengan pola pekerjaan oleh 24 kelompok tani dan penyerapan tenaga kerja mencapai 210.823 HOK dengan target penanaman bibit mangrove sebanyak 14.704.000 batang," ungkapnya.
Dia juga mengatakan bahwa Kondisi Bengkalis telah mengancam pesisir pantai di bagian terluar pulau Bengkalis mulai ke desa Sebauk, kecamatan Bengkalis, Kecamatan Bantan, Desa Muntai.
"Waktu terus berjalan, Jokowi selaku presiden harus tanggungjawab dengan programnya," ungkap dia.
Pihaknya, sudah melakukan laporan Ke Kejaksaan Tinggi Riau dan Juga ke Kejaksaan Agung RI.
"Kita udah melaporkan dugaan korupsi mangrove tersebut ke Kejati pada tanggal 15 Februari 2024 dan Ke Jampidsus tanggal 24 Maret, dan saya baru satu kali di klarifikasi oleh Kejati Riau," pungkasnya.***
Tulis Komentar