Diduga Nikahi Istri Orang Secara Siri, Anggota DPD RI Terpilih Dilaporkan ke Polda Riau

KZ saat konfrensi pers. (foto/istimewa)

PEKANBARU, RIAURILIS.COM - Ada berita unik dan menarik di Riau. Seorang suami melaporkan istrinya ke polisi, karena menurutnya sang istri diduga sudah dinikahi secara siri oleh pria lain. Kok bisa?

Sang suami tersebut adalah KZ. Sementara istri yang dilaporkannya ke polisi berinisial SK.

Hebatnya lagi, pria yang diindikasikan sebagai suami siri istrinya itu, diduga adalah seorang pria yang baru saja terpilih sebagai anggota DPD RI. Wow!

Ia adalah berinisial AH. Kini laporannya sudah masuk di Polda Riau, dengan LP Nomor: STTLP/B/113/IV/2024/SPKT/POLDARIAU tanggal 23 April 2024.

Tak hanya istrinya saja yang dilaporkan, tapi AH juga ikut dilaporkan.

Mengutip dari portal berita riauonline.com disebutkan bahwa, KZ, didampingi kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Rifera dan Paramitra, Romi Dedhasri, mengatakan bahwa dirinya sudah menikah dengan SK selama 20 tahun.

Selama itu pula, ia mengaku belum pernah bercerai. 

"Tiba-tiba saya mendapat kabar kalau dia menikah lagi dengan teman saya di Kabupaten Siak baru-baru ini," ujar KZ, Jumat (17/05/2024).

Lanjut KZ, ia tak terima dengan perbuatan istrinya dan teman dekatnya itu yang sudah nikah secara diam-diam di Kecamatan Kerinci Kanan.

"Setelah mengetahui istri saya nikah siri, saya mencari tahu siapa wali atau penghulu yang menikahkan istri saya dengan si AH tadi," terang KZ.

Akhirnya saya mengetahui wali atau penghulu yang menikahkan istri saya bernama Zamri. 

Zamri mengaku kalau dia pernah menikahkan istrinya dengan pria tersebut.

KZ juga menyebutkan bahwa kejadian ini sengaja disembunyikan kepada anak-anaknya.

"Saya sengaja tidak memberitahu anak-anak bagaimana perbuatan ibunya. Namun sampai saat ini, istri saya menolak berjumpa dengan saya," tutup Karel.

Sementara itu, AH maupun SK belum bersedia menanggapi saat dikonfirmasi wartawan terkait kabar tersebut. (rr1)